Syarat Pembuatan Paspor
Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa):
1. Paspor Lama jika
Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama
jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah jika
Sudah Menikah
8. Surat Keterangan
Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Warga Negara Indonesia Asli (Dewasa):
1. Paspor Lama jika
Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. Ijasah SMA
5. Kartu Keluarga
6. Akte Nikah jika
Sudah Menikah
7. Surat Keterangan
Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Dewasa:
1. Paspor Lama jika
Perpanjang
2. ID Card di Negara
yang sesuai dengan paspor
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama
jika Ada
6. Akte Nikah jika
Sudah Menikah
Warga Negara Indonesia Keturunan (Anak):
1. Paspor Lama jika
Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
Orang tua jika Belum Mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama
jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah Orang
Tua
Warga Negara Indonesia Asli (Anak):
1. Paspor Lama jika
Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. Kartu Keluarga
5. Akte Nikah Orang
Tua
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Anak:
1. Passport lama jika
perpanjang
2. ID Card di Negara
yang sesuai dengan passport
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
orang tua jika belum mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama
jika ada
6. Akte nikah orang
tua
Cara Membuat Paspor
- Datang dahulu ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
- Kemudian anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda miliki dan bawalah dokumen yang asli.
- Serahkan formulir yang telah diisi ke loket pendaftaran.
- Setelah itu ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika nomor antrian anda masih lama.
- Apabila anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
- Setelah tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor serta minta informasi kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai.
- Pada saat tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
LANGKAH-LANGKAH MENGURUS VISA
1. Datang ke kantor imigrasi. Bisa
datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau datang saja ke kantor
imigrasi terdekat.
2. Membawa syarat-syarat pembuatan
visa menurut Negara tujuan. Misalnya Negara Australia, syarat yang harus dibawa
adalah
a) paspor minimal masa berlaku 6 bulan
b) 2 lembar foto 4x6 cm berwarna dan terbaru
c) surat sponsor dari perusahaan tempat kerja
d) salinan SIUP dan NPWP
e) untuk anak yang masih sekolah minta surat keterangan dari sekolah atau
salinan kartu pelajar yang masih berlaku
f) bukti keuangan 3 bulan terakhir dari yang bersangkutan, kecuali dalam
rangka bisnis dapat melampirkan bukti keuangan perusahaan (min. jumlah nominal rate
- rate Rp. 30 juta/ orang)
g) salinan kartu keluarga dan salinan akte nikah
h) bila ada anak / saudara yang dikunjungi di Australia harus melampirkan
salinan surat-surat yang menunjukkan bukti hubungan yang jelas (contoh akte
lahir, akte nikah atau surat ganti nama), salinan karut pelajar / ID Card dan
salinan paspor dan visa orang yang akan dikunjungi di Australia
i) bila pihak pengundang di Australia (harus yang hubungannya sekandung,
contoh : anak kandung, adik / kakak kandung) menanggung biaya finansial,
akomodasi, atau lainnya maka pihak pengundang harus mengisii form 1149
j) pemohon yg berumur 70 tahun keatas (dihitung berdasarkan tahun lahir)
diperlukan asuransi perjalanan dan surat keterangan sehat dari dokter yang
ditunjuk oleh kedutaaan. Surat kesehatan harus dikirim oleh dokter langsung ke
kedutaan
k) surat undangan dari Australia bila dalam rangka bisnis dan untuk bisnis
yang lebih dari 1 bulan diperlukan rontgen.
3. Kemudian anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket
yang sudah disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang
anda miliki dan bawalah dokumen yang asli.
4. Serahkan formulir dan
syarat-syarat permohonan visa yang telah diisi ke loket pendaftaran.
5. Setelah itu ambil tanda terima
dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan
jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika nomor antrian anda masih
lama.
6. Apabila anda sudah foto dan
mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan
menunjukkan dokumen asli.
7. Setelah tahap wawancara selesai,
langkah selanjutnya adalah membayar buku visa dan menandatangani buku visa
serta minta informasi kapan jadwal pengambilan visa yang sudah selesai.
8. Pada saat tanggal yang telah
ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil visa
yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu visa baru anda sudah
selesai dan bisa diambil.
SYARAT PEMBUATAN VISA
Berikut yang harus ada pada semua permohonan visa:
1. Paspor
Paspor harus berlaku minimal 3 bulan dari saat keluar
dari wilayah Schengen
2. Pas foto
Pasfoto harus sesuai dengan persyaratan untuk membuat
paspor Belanda. Anda dapat membuat foto di area kedutaan yang sesuai dengan
persyaratan yang diminta. Klik
disini untuk informasi.
3. Harga visa
- EUR 60 untuk orang berusia diatas 12 tahun; dibayar dalam rupiah
- EUR 35 untuk anak-anak berusia antara 6 sampai 12 tahun; dibayar dalam rupiah
Gratis untuk: Visa GRATIS untuk kategori berikut.
4. Formulir
permohonan
Diisi lengkap dan dua kali ditandatangani (pada
halaman 2 dan 3).
5. Asuransi
perjalanan
Asuransi perjalanan harus berlaku untuk seluruh
periode perjalanan di wilayah Schengen dengan minimal nilai pertanggungan
€30.000,- termasuk pengobatan – dan biaya repatriasi. Copy polis harus
dilampirkan dalam permohonan, polis asli harus diperlihatkan.
6. Bukti keuangan
- Jika pemohon visa membiayai sendiri perjalanannya maka maka diwajibkan mempunyai minimal €34 perhari
- Sponsor di Belanda mempunyai minimum penghasilan dan berlaku 12 bulan kedepan saat permohonan visa diajukan. Lihat link berikut untuk mendapatkan informasi aktual tentang minimum penghasilan: http://.ind.nl/leges/tabel-normbedragen-voldoende-geld.aspx
- Bukti keuangan dapat dibuktikan dalam bentuk foto copy dari rekening bank/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja atau bukti pendaftaran pada Kamar Dagang Belanda
7. Reservasi
penerbangan
Pada reservasi penerbangan harus tertera dengan
jelas tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih
dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa sesuai dengan tujuan
Turisme
- Bukti pemesanan hotel selama berada diseluruh wilayah Schengen
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
Mengunjungi keluarga atau teman:
- Bila sponsor anda tinggal di Belanda; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal. Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Bila sponsor anda tinggal di Belgia; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal (yang juga dikenal sebagai lampiran 3bis). Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Bila sponsor anda tinggal di Luxemburg; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal dan ditandatangani oleh kantor visa Luxemburg. Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Surat undangan pribadi dari sponsor anda yang menerangkan latar belakang hubungan anda dengan sponsor dan informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana.
- Bukti keuangan anda dan/ atau sponsor anda; dari orang yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana (copy bank rekening/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir)
- Copy paspor dan izin tinggal dari sponsor anda dan suami/ istrinya dan/ atau keluarga yang akan dikunjungi
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
- Bukti pemesanan hotel (bila diperlukan)
- Dokumen-dokumen yang dapat membuktikan hubungan keluarga
Bisnis:
- Undangan dari sponsor anda (mengenai latar belakang hubungann bisnis, maksud kunjungan dan keterangan mengenai siapa yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana)
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
PERHATIAN! Bila pemohon adalah anak dibawah umur
- akte kelahiran asli + copy
- akte perkawinan/ buku nikah dari orang tua, asli + copy
- izin dari orang tua yang tidak ikut bepergian, dilegalisasi oleh kantor catatan sipil atau notaris
- copy paspor dari orang tua yang tidak ikut bepergian
- jika salah seorang atau kedua orang tua meninggal dunia: akte kematian asli + copy
- jika hak perwalian anak ada pada salah satu orang tua: keputusan hak perwalian anak dari pengadilan asli + copy
Catatan: dokumen-dokumen asli diatas dapat saja
diminta pada saat masuk wilayah Schengen.
Jika suami/ istri yang ikut bepergian adalah
warganegara Belanda yang tinggal tetap di Indonesia:
- Copy paspor
- Copy KITAS
- tidak diperlukan sponsor di Belanda. Tetapi harus dijelaskan alamat tempat menginap di Belanda dan hubungan dengan orang-orang yang tinggal di alamat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar